TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melarang kegiatan piknik yang dibungkus dengan agenda study tour. Kebijakan ini ditetapkan dalam surat edaran Nomor 43/PK.03.04/Kesra tentang 9 Langkah Pembangunan Pendidikan Jawa Barat Menuju Terwujudnya Gapura Panca Waluya.
Surat bertarikh 2 Mei 2025 itu ditujukan kepada bupati dan wali kota se-Jawa Barat, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat. Menurut Dedi, larangan study tour ke luar wilayah kota atau kabupaten itu untuk mengembalikan fungsi dan tujuan study tour yakni untuk melakukan pembelajaran di luar lingkungan sekolah.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article