KOMISI Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang atau RUU Pengasuhan Anak sebagai solusi sistemik untuk melindungi anak-anak dalam keluarga rentan. Desakan ini menyusul kasus kematian balita bernama Raya akibat cacingan kronis, di Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, Sukabumi, Jawa Barat.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
KPAI menyoroti bahwa keluarga Raya hidup dalam kondisi yang rentan. Sang ibu disebut mengalami gangguan jiwa, ayahnya sakit tuberkulosis, sementara pengasuhan sehari-hari lebih banyak dilakukan oleh nenek.
“Kondisi ini menunjukkan adanya kekosongan kebijakan bagi anak-anak yang berada dalam pengasuhan keluarga dengan orang tua ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) atau memiliki keterbatasan,"...