Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rio Barten, mengungkap adanya pengajuan permohonan perkawinan yang didaftarkan Eva Celia dan Demas Narawangsa.
Namun saat ini, menurut Rio, status dari permohonan tersebut kini telah dicabut oleh Eva Celia dan Demas Narawangsa sebagai pemohon.
"Jadi sebagaimana yang ditanyakan oleh rekan media bahwa ada perkara 310/Pdt.P/2023/PN JKT.SEL itu merupakan perkara permohonan, permohonan untuk melakukan pendaftaran perkawinan yang dilakukan di luar wilayah Indonesia," kata Rio di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/8).
"(Tapi) Pada saat ini permohonan tersebut statusnya dicabut oleh pemohon," sambungnya.
Eva Celia dan Demas Narawangsa Cabut Permohonan Bukan Berarti Ada Perceraian
Rio menegaskan pencabutan itu tak mengartikan ada perceraian antara Eva Celia dan Demas Narawangsa.
"Fokus pengajuan permohonan adalah tentang pendaftaran pernikahan jadi bukan tentang perceraian. Ya, itu merupakan permohonan, bukan gugatan perceraian," tutur Rio.
Rio tidak menjelaskan secara detail mengenai alasan Eva dan Demas mencabut permohonan.
"Perihal alasan kami tidak mengetahui lebih lanjut. Namun berdasarkan surat permohonan pencabutan, itu yang kami tindaklanjuti. Sehingga permohonan pencabutan sudah dilakukan. Statusnya pada saat ini permohonan dicabut," ucap Rio.
Permohonan itu, menurut Rio, diajukan pada April 2023 lalu. Sementara pencabutan permohonan dikabulkan sebulan setelahnya.
"Sesuai data, bahwa permohonan diajukan pada tanggal 10 April 2023 dan untuk pencabutan, diajukan pada tanggal 10 April 2023. Dan untuk pencabutannya dikabulkan pada tanggal 10 Mei 2023," kata Rio.
Eva Celia dan Demas Narawangsa menikah pada 3 Juni 2022 setelah enam tahun menjalin asmara.
Isu keretakan rumah tangga keduanya mencuat usai keduanya disebut sudah tak saling mengikuti akun media sosial masing-masing.
Jarangnya Eva atau Demas mengunggah foto kebersamaan mereka semakin menguatkan kabar soal keretakan rumah tangga mereka.